Soju

Bisnis MInuman Soju Bisa Dapat Sertifikat Halal? Begini Syaratnya

Bagi Anda yang sering menontor drakor atau drama korea, harusnya sudah tidak asing dengan salah satu minuman ini. Minuman tersebut adalah soju. Minuman yang sering ditemukan pada drama korea ini berasal dari Korea Selatan dan termasuk ke dalam salah satu minuman beralkohol.

Baca Juga : Mengenal Pengertian, Manfaat, Dan Jenis-Jenis Direct Marketing

Soju memang sering disajikan di berbagai agenda di negeri ginseng tersebut. Sehingga, banyak scene dalam drama Korea yang menjelaskan atau menampilkan minuman yang memiliki botol berwarna hijau ini. Apalagi dipadukan dengan berbagai varian rasa, seperti soju chum chumram, yakult soju, dan masih banyak lagi.

Walaupun identik dengan minuman alkohol, pada 2020 di Indonesia hadirlah bisnis soju non alkohol. Dikarenakan semakin banyak makanan halal khas Korea. Maka dari itu, hadirlah soju non alkohol dengan kandungan yang aman dikonsumsi oleh semua orang, terutama untuk yang beragam muslim.

Soju non alkohol sebenarnya memiliki komposisi bahan baku yang sama dengan soju alkohol yang membedakan tidak adanya unsur alkohol pada minuman tersebut. Selain itu, desain botolnya pun dibuat semirip mungkin dengan soju asal Korea.

Namun, menurut Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa soju non alkohol bisa mendapatkan sertifikat halal apabila mengganti namanya. Soalnya, soju identik dengan minuman beralkohol, itulah mengapa MUI meminta nama minuman tersebut diubah dengan nama merek brand lain.

Apakah dengan di izinkan nya minuman khas ini memiliki sertifikat halal, membuat bisnis soju menjadi menjamur? Atau kalian memiliki saran mengenai nama yang cocok untuk minuman dengan botol hijau ini? Semoga informasinya bermanfaat!