Visa Digital Nomad Akan Berlaku Di Indonesia, Apa Dampaknya?

Bekerja dimana saja, kini telah menjadi tren. Sistem kerja ini tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan di belahan negara lain juga. Hal tersebut menjadi salah satu aspek, adanya regulasi untuk peluncuran visa digital nomad oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga : Pertalite Naik Jadi 10 Ribu/Liter, Apakah Semuanya Akan Naik?

Apalagi jika dilihat, banyak warga asing yang berlibur sekaligus bekerja ke Indonesia, khususnya Bali. Bali merupakan salah satu tempat yang cocok untuk pengembara digital alias digital nomad. Bagi mereka, selain Bali memiliki iklim tropis, namun biaya hidup disana pun rendah.

Tetapi warga asing yang WFB (Work From Bali) atau digital nomad, banyak yang bekerja secara diam-diam. Umumnya mereka datang ke Indonesia sebagai turis, nyatanya mereka datang ke Bali untuk menyelesaikan pekerjaan yang perusahannya berbasis di luar negeri. Singkatnya, mereka legal di Bali, namun menghindar untuk membayar pajak penghasilan di Indonesia.

Jenis-Jenis Digital Nomad

Digital Nomad sendiri memiliki beberapa jenis, simak penjelasannya dibawah ini :

  • Konten kreator, pekerjaan ini dapat menghasilkan cuan dengan memanfaatkan dunia digital, seperti membuat konten.
  • Pengusaha yang mengatur timnya secara daring atau lebih sering dikenal dengan remote working.
  • Freelancer, seperti penulis lepas, programmer web, admin media sosial, dan lainnya.

Adanya digital nomad ini dapat menaikkan ekonomi sekitar kawasan. Seperti yang dipaparkan dari VOA Indonesia, salah satu turis yang sekaligus digital nomad menyatakan bahwa menurutnya, kehadirannya di Bali tidak merugikan malah membantu perekonomian masyarakat Bali. Bahkan, ia menyatakan dalam sebulan menghabiskan rata-rata $2.000-2.500 untuk beragam keperluan.

Visa digital nomad rencananya akan berlaku di Indonesia selama lima tahun serta tidak akan dikenakan pajak pendapatan yang di dapat dari luar negeri. Hal Ini diharapkan persetujuan visa yang lebih cepat dapat mendatangkan frekuensi penerbangan luar negeri ke Indonesia yang lebih banyak.

Menurut kalian, apa tanggapannya mengenai peluncuran visa digital nomad di Indonesia? Semoga bermanfaat ya!